Menjaga Halal, Merawat Keberkahan
DPW Juru Sembelih Halal Kalimantan Tengah – Profesional, Amanah, dan Bersertifikat
Kehadiran Juru Sembelih Halal (JULEHA) memiliki peran yang sangat strategis dalam menjamin kehalalan produk hewani yang dikonsumsi masyarakat. Di Kalimantan Tengah, JULEHA bukan sekadar profesi teknis penyembelihan, melainkan amanah syar’i yang menuntut pemahaman fiqih, keterampilan, dan tanggung jawab moral. Penyembelihan yang dilakukan sesuai tuntunan syariat Islam tidak hanya menentukan kehalalan konsumsi, tetapi juga berdampak pada kesehatan, kualitas pangan, serta keberkahan hidup umat.
Dalam konteks tersebut, DPW JULEHA Kalimantan Tengah hadir sebagai wadah pembinaan dan penguatan peran JULEHA melalui pelatihan berkelanjutan, standarisasi kompetensi, pendampingan lapangan, serta sinergi dengan Kementerian Agama, BPJPH, dan pemangku kepentingan lainnya. Selain itu, DPW JULEHA Kalimantan Tengah juga mengemban misi syiar dan edukasi halal kepada masyarakat, agar kesadaran akan pentingnya penyembelihan halal semakin tumbuh dan mengakar. Upaya ini merupakan bagian dari ikhtiar menjaga ketahanan halal daerah, melindungi konsumen Muslim, serta mewujudkan ekosistem halal yang aman, profesional, dan diridhai Allah SWT.
Kehadiran Juru Sembelih Halal (JULEHA) memiliki peran yang sangat strategis dalam menjamin kehalalan produk hewani yang dikonsumsi masyarakat. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT:
“Maka makanlah dari apa yang disebut nama Allah atasnya, jika kamu benar-benar beriman kepada ayat-ayat-Nya.”
(QS. Al-An‘am: 118)
Ayat ini menegaskan bahwa penyebutan nama Allah dalam proses penyembelihan merupakan syarat mendasar kehalalan, sekaligus wujud ketaatan dan keimanan. Di Kalimantan Tengah, JULEHA bukan sekadar profesi teknis, tetapi amanah syar’i yang menuntut pemahaman fiqih, keterampilan, dan integritas moral. Allah SWT juga berfirman:
“Dan janganlah kamu memakan apa yang tidak disebut nama Allah atasnya. Sesungguhnya perbuatan itu adalah kefasikan.”
(QS. Al-An‘am: 121)
Selain kehalalan, Islam juga mengajarkan ihsan dan kasih sayang dalam penyembelihan hewan. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat ihsan dalam segala hal. Jika kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik; tajamkanlah pisaunya dan tenangkanlah hewan sembelihan.”
(HR. Muslim)
Berangkat dari landasan tersebut, DPW JULEHA Kalimantan Tengah hadir sebagai wadah pembinaan dan penguatan peran JULEHA melalui pelatihan berkelanjutan, standarisasi kompetensi, pendampingan lapangan, serta syiar dan edukasi halal kepada masyarakat. Upaya ini merupakan bagian dari ikhtiar menjaga kehalalan pangan, melindungi umat, serta meneguhkan nilai-nilai Islam dalam praktik penyembelihan hewan secara profesional dan bertanggung jawab, demi terwujudnya ekosistem halal yang aman dan diridhai Allah SWT.


Who Are We?
Profil singkat JULEHA Kalteng
Sejarah Juru Sembelih Halal (JULEHA) Kalimantan Tengah
JULEHA (Juru Sembelih Halal) Kalimantan Tengah dibentuk atas inisiatif Nanang Fahrurrazi yang menghimpun para ustadz dan praktisi sembelih halal melalui pertemuan di masjid guna memperkuat penerapan penyembelihan sesuai syariat Islam. Pembentukan ini mendapat dukungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya Ketua Satgas Halal Kanwil Kemenag Kalteng, H. Tuaini Ismail. Pada 15 Desember 2023, melalui rapat di Ruang Tata Usaha Kanwil Kemenag Kalteng, disepakati pembentukan kepengurusan JULEHA Kalimantan Tengah, dengan Nanang Fahrurrazi terpilih sebagai pengurus, sebagai wadah pembinaan, edukasi, dan penguatan juru sembelih halal di Kalimantan Tengah.
Kesadaran akan pentingnya penyembelihan hewan sesuai syariat Islam telah lama tumbuh di tengah masyarakat Kalimantan Tengah. Namun, seiring perkembangan zaman, meningkatnya kebutuhan pangan hewani, serta tuntutan regulasi halal nasional, praktik penyembelihan halal memerlukan pendekatan yang lebih terorganisir, profesional, dan terstandar.
Juru Sembelih Halal (JULEHA) sebagai profesi strategis tidak lagi cukup hanya bermodal kebiasaan turun-temurun, tetapi dituntut memiliki pemahaman fiqih penyembelihan, keterampilan teknis yang benar, serta kesadaran akan aspek kesehatan, kebersihan, dan kesejahteraan hewan. Kondisi inilah yang melatarbelakangi lahirnya inisiatif pembentukan organisasi JULEHA di Kalimantan Tengah.
DPW JULEHA Kalimantan Tengah terbentuk sebagai bagian dari gerakan nasional JULEHA Indonesia, yang bertujuan menghimpun, membina, dan meningkatkan kompetensi para juru sembelih halal agar selaras dengan tuntunan syariat Islam dan regulasi pemerintah, khususnya dalam mendukung Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Sejak awal pembentukannya, JULEHA Kalimantan Tengah berkomitmen menjadi wadah pembinaan dan edukasi, tidak hanya bagi juru sembelih, tetapi juga bagi masyarakat, pelaku usaha, dan pengelola Rumah Potong Hewan (RPH). Organisasi ini hadir untuk menjembatani kebutuhan umat terhadap pangan halal yang aman dan thayyib dengan tuntutan profesionalisme di sektor pangan.
Dalam perjalanannya, JULEHA Kalimantan Tengah aktif melakukan berbagai kegiatan, antara lain pelatihan dan sertifikasi juru sembelih halal, sosialisasi penyembelihan halal kepada masyarakat, pendampingan pelaku usaha, serta sinergi dengan pemerintah daerah, MUI, BPJPH, dan instansi terkait lainnya.
Kehadiran JULEHA Kalimantan Tengah menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kehalalan pangan hewani di daerah, sekaligus memperkuat kesadaran bahwa penyembelihan hewan adalah ibadah yang harus dilakukan dengan ilmu, tanggung jawab, dan ihsan.
Dengan semangat dakwah, profesionalisme, dan pengabdian, JULEHA Kalimantan Tengah terus berikhtiar menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai halal, kesehatan, dan keberkahan bagi umat dan masyarakat Kalimantan Tengah.
Peran Strategis JULEHA Kalimantan Tengah

Pembinaan dan pelatihan juru sembelih halal
Tujuan: Mewujudkan juru sembelih yang kompeten, syar’i, dan higienis (ASUH).
Materi Inti:
Fikih: Syarat sah penyembelihan.
Teknis: Teknik asah bilah (super tajam) & animal handling (tanpa rebah paksa).
Kesehatan: Higienitas daging & sanitasi.
Metode: Teori singkat (20%) & Praktik langsung (80%).
Sasaran: Takmir masjid, jagal RPH, dan masyarakat umum.
Output: Sertifikat kompetensi & KTA Juleha Kalteng.

Edukasi halal kepada masyarakat dan pelaku usaha
“Juleha Kalteng berkomitmen menjadi jembatan informasi bagi masyarakat dan mitra strategis bagi pelaku usaha untuk mewujudkan ekosistem halal yang kuat di Kalimantan Tengah.”

Pendampingan Rumah Potong Hewan (RPH) dan UMK
“Pastikan Produk Anda Halal & Berkualitas”
Layanan RPH: Audit syariat penyembelihan, konsultasi fasilitas higienis, dan penyediaan juru sembelih bersertifikat.
Layanan UMKM: Penelusuran sumber daging halal, bimbingan pengurusan Sertifikat Halal, dan edukasi penanganan daging (ASUH).
Tujuan: Membantu usaha Anda naik kelas dengan jaminan produk Halal & Thayyib.
Butuh pendampingan? [Hubungi Kami]
Butuh Jasa Sembelihan hewan ternak ?
Butuh Jasa Sembelihan Halal & Sesuai Syariat?
Ditangani oleh JURU SEMBELIH HALAL (JULEHA) berpengalaman, amanah, dan profesional.
✅ Sesuai syariat Islam
✅ Bersih & higienis
✅ Untuk aqiqah, qurban, hajatan, usaha, dll
📞 Hubungi: 0813-4904-4678

13 DPD Juleha Kab/Kota se Kalimantan Tengah
1. DPD Juleha Kota Palangka Raya
2. DPD Juleha Kabupaten Kapuas
3. DPD Juleha Kabupaten Kotawaringin Barat
4. DPD Juleha Kabupaten Kotawaringin Timur
5. DPD Juleha Kabupaten Seruyan
6. DPD Juleha Kabupaten Katingan
7. DPD Juleha Kabupaten Pulang Pisau
8. DPD Juleha Kabupaten Gunung Mas
9. DPD Juleha Kabupaten Barito Selatan
10. DPD Juleha Kabupaten Barito Utara
11. DPD Juleha Kabupaten Barito Timur
12. DPD Juleha Kabupaten Murung Raya
13. DPD Juleha Kabupaten Lamandau
Aktifitas dan kegiatan DPW Juleha Kalteng 2024-2025











